Translate

Selasa, 13 November 2012

Media Pembelajaran



Kata media berasal dari bentuk jamakkata medium yang secara harfiah artinya perantara atau pengantar. Gagne (2006: 14) mengemukakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Istilah media dalam bidang pembelajaran disebut juga media pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, alat bantu atau media tidak hanya dapat memperlancar proses komunikasi akan tetapi dapat merangsang siswa untuk merespon dengan baik segala pesan yang disampaikan.
Penggunaan media pembelajaran selain dapat memberi rangsangan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar, media pembelajaran juga memiliki peranan penting dalam menunjang kualitas proses belajar mengajar. Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan oleh Yusufhadi Miarso (2004:458):

Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan si belajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang disengaja, bertujuan, dan terkendali.
Syaiful Bahri Djamarah (1996:136) menyatakan bahwa: Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.  
Udin S. Winataputra (2001:53-54) memberikan pengertian bahwa media pembelajaran dapat diartikan sebagai berikut:
a.       Teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran;
b.      Sarana fisik untuk menyampaikan isi / materi pembelajaran seperti buku, film, video, dan sebagainya; dan Sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang dengar, termasuk teknologi perangkat kerasnya. 
Pemilihan media pembelajaran yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses belajar siswa, hal tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Nana Sudjana dan Ahmad Rivai (2002: 2) tentang pemanfaatan media pengajaran dalam proses belajar siswa, sebagai berikut:
  • Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar.
  • Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh para siswa dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik.
  • Metode pengajaran akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal  melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi bila guru harus mengajar untuk setiap jam pelajaran.
  • Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan lain-lain.

Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta dapat merangsang fikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang efektif dan efisien.
Pada proses belajar mengajar guru harus mempunyai keahlian dalam menggunakan berbagai macam media pembelajaran, terutama media yang digunakan dalam proses mengajarnya, sehingga materi ataupun pesan yang disampaikan akan tersalurkan dengan baik pula.

Sabtu, 03 November 2012

Pengertian Prestasi Belajar

a.      Pengertian Prestasi Belajar
Sudjana (2001: 47) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah menerima pengalaman belajarnya. (Sudjana, 2001:47) Perubahan tingkah laku dalam kegiatan belajar mengajar disebabkan oleh pengalaman dan latihan. Kegiatan belajar yang dilakukan siswa akan menghasilkan perubahan-perubahan pada dirinya yang oleh Bloom dikelompokkan ke dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotor. (Sudjana, 2001:47) Hasil-hasil yang diperoleh siswa dapat diukur atau diketahui berdasarkan perubahan perilaku sebelum dan sesudah dilakukan kegiatan belajar dalam bentuk prestasi belajar. (Syah, 2005:141)
Prestasi belajar pada dunia pendidikan adalah hasil pencapaian seseorang selama mengikuti pelajaran di sekolah yang berbentuk skor atau nilai. Ada dua pendekatan didalam pelaksanaan pengajaran di sekolah yaitu pendekatan yang mengutamakan hasil belajar dan yang menekankan proses belajar. 


Selanjutnya makna kata prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Kata prestasi di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002 : 895) artinya adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan atau dikerjakan.   Adapun pendapat para ahli mengenai prestasi belajar adalah sebagai berikut ;

a.       Abu Ahmadi menjelaskan pengertian prestasi belajar sebagai berikut: Secara teori bila sesuatu kegiatan dapat memuaskan suatu kebutuhan, maka ada kecenderungan besar untuk mengulanginya. Sumber penguat belajar dapat secara ekstrinsik (nilai, pengakuan, penghargaan) dan dapat secara ekstrinsik (kegairahan  untuk menyelidiki,  mengartikan situasi). Disamping itu siswa memerlukan/ dan harus menerima umpan balik secara langsung derajat sukses pelaksanaan tugas (nilai raport/nilai test)
b.      Slameto
Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran yang lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan guru

c.       Prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar (http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/02/ prestasi-belajar.html, diakses tanggal 12 Januari 2012).
d.      Menurut Bloom  prestasi akademik/prestasi belajar adalah proses belajar yang dialami siswa dan menghasilkan perubahan dalam bidang pengetahuan, pemahaman, penerapan, daya analisis, sintesis dan evaluasi. ( Syah, 2008 : 141)
Gagne berpendapat bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. (Winkel, 2005:111)
 Suasana keluarga yang mendorong anak untuk maju, selain itu lingkungan sekolah yang tertib, teratur dan disiplin merupakan pendorong dalam proses pencapaian prestasi belajar (Slameto, 2004:  81)
Dari uraian di atas, prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri siswa sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar. b.      Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
Berhasil atau tidaknya seseorang dalam belajar disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi pencapaian hasil belajar yaitu berasal dari dalam diri individu (internal) dan dari luar individu (eksternal).(Syah, 2008:134) Faktor-faktor tersebut adalah :
1)      Faktor Internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu sedang belajar, meliputi :
a)      Aspek Fisiologis
Aspek fisiologis adalah aspek yang bersifat jasmaniah. (Syah, 2008:132). Kesehatan jasmani dan rohani sangat besar pengaruhnya terhadap kemampuan belajar. Bila seseorang selalu tidak sehat, sakit kepala, demam, pilek, batuk dan sebagainya, dapat mengakibatkan tidak bergairahnya belajar. Karena itu, pemeliharaan kesehatan sangat penting bagi setiap orang baik fisik maupun mental agar badan tetap kuat, pikiran selalu segar dan bersemangat dalam melakukan kegiatan belajar.
b)      Inteligensi dan bakat
Menurut Reber, intelegensi pada umumnya dapat diartikan sebagai kemampuan psiko-fisik untuk mereaksi rangasangan atau menyesuaikan diri dengan lingkuangan dengan cara yang tepat. (Syah, 2008:134) Inteligensi dan bakat besar pengaruhnya terhadap kemampuan belajar. Orang yang memiliki inteligensi baik umumnya mudah belajar dan hasilnya cenderung baik. Sebaliknya orang yang inteligensi rendah cenderung mengalami kesulitan dalam belajar, lambat berpikir sehingga prestasinya rendah. Bakat juga besar pengaruhnya dalam menentukan keberhasilan belajar. Orang yang mempunyai inteligensi tinggi dan bakatnya ada dalam bidang yang dipelajari, maka proses belajarnya akan lancar dan sukses.
c)      Sikap Siswa
Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon (response tendency) dengan cara yang relatif tetap terhadap objek orang. (Syah, 2008:135). Sikap berkaitan erat dengan cara belajar. Cara belajar juga mempengaruhi pencapaian hasil belajar. Belajar tanpa memperhatikan teknik dan faktor-faktor fisiologis, psikologis, ilmu kesehatan akan memperoleh hasil yang kurang memuaskan. Belajar secara teratur setiap hari, pembagian waktu yang baik, cara memilih belajar yang tepat dan cukup istirahat akan meningkatkan hasil belajar.
2)      Faktor Eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu, meliputi :
a)      Keluarga
Lingkungan sosial yang lebih banyak mempengaruhi kegiatan belajar ialah orangtua dan keluarga siswa itu sendiri.(Syah, 2008:138). Keluarga adalah ayah, ibu dan anak serta family yang menjadi penghuni rumah. (M. Dalyono, 2009:59). Faktor orang tua dan faktor keadaan rumah sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan anak dalam belajar.
b)      Sekolah
Keadaan tempat belajar turut mempengaruhi tingkat keberhasilan belajar. Kualitas guru, metode mengajarnya, keadaan fasilitas atau perlengkapan sekolah, keadaan ruangan, jumlah murid dalam satu kelas, pelaksanaan tata tertib sekolah, semua ini mempengaruhi keberhasilan belajar anak. (Dalyono, 2009:59)
c)      Masyarakat
Keadaan masyarakat menentukan prestasi belajar. Apabila disekitar tempat tinggal keadaan rumah masyarakat dari orang-orang yang berpendidikan, anak-anaknya rata-rata bersekolah tinggi dan moralnya baik maka akan mendorong anak lebih baik belajar. Tetapi sebaliknya, apabila tempat tinggal di lingkungan masyarakat banyak anak-anak nakal, tidak bersekolah dan pengangguran maka akan mengurangi semangat belajar sehinga minat untuk belajar pun berkurang. (Dalyono, 2009:60)
d)     Lingkungan sekitar
Keadaan tempat tinggal misalnya keadaan lingkungan, bangunan rumah, suasana rumah sekitar, keadaan lalu lintas, iklim dan sebagainya dapat mempengaruhi prestasi belajar. (Dalyono, 2009:60)
c.       Pengukuran Prestasi Belajar
Pengukuran prestasi belajar pada dasarnya adalah untuk mengetahui tingkat prestasi belajar yang dicapai siswa dalam materi pelajaran. Pengukuran prestasi belajar siswa dengan melakukan tes, ujian dan ulangan. Istilah ulangan umum yang dulu disebut UUS (Ulangan Umum Semester) dan UAS (Ulangan Akhir Semester). Sebuah proses belajar mengajar atau untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah program pembelajaran atau penyajian materi dan kenaikan kelas. Sistem pemberian angka terhadap tes biasanya dilakukan dengan huruf A, B, C, D dan E, angka (0-10, 0-100) dan kategori kemampuan sangat baik/sangat memuaskan, baik/memuaskan, cukup/sedang, kurang dan tidak lulus (Syah, 2008:141).